KEDAULATAN INDONESIA DI LAUT NATUNA
Dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X dan XI dibahas mengenai ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, di dalamnya juga dinahas mengenai ancaman terhadap kedaulatan wilayah, baik secara militer maupun non militer, bahkan ancaman secara hybrid. Di bagian tujuan pembelajaran, diharapkan siswa menumbuhkan dalam diri mereka sebagai warga negara yang memiliki jiwa patriotism agar mau membela kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertanyaannya, apakah dalam praktek bernegara telah dilakukan upaya menjaga kedaulatan NKRI dari orang-orang/negara yang mengganggu kedaulatan Indonesia oleh pemerintah? Jangan-jangan teori yang dipelajari siswa hanya teori belaka tanpa pelaksanaan di lapangan oleh pihak yang saat ini memegang kompetensi dan otoritas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indonesia adalah pemilik laut terluas di dunia. Kalau dihiting-hitung, pemanfaatan laut Indonesia belum sampai 10%. Selama ini, pemamfaatan laut Indonesia hanyalah penagkapan ikan yang dilakukan nelayan-nelayan yang dianggap sebagai pemanfaatan kekayaan laut. Memang sudah mulai dikelola beberapa bagian tapi sangat sedikit, misal adanya penambangan lepas pantai baik gas maupun minyak bumi, pemanfaatan pesisir dengan budi daya rumput laut, dan pengolahan/produksi garam. Namun jika dibanding dengan kekayaan laut Indonesia, pemanfaatannya masih sangat sedikit.
Melihat kurangnya pemanfaatan laut kita, banyak negara yang sangat ingin memiliki dan mengelola kekayaan tersebut, baik secara legal maupun illegal. Salah satu negara yang sangat ingin mengelola yaitu Tiongkok. Bahkan berbagai cara dilakukan agar mereka memiliki kesempatan mendapatkan kekayaan laut Indonesia, mulai dengan melobi pemerintah Indonesia agar di beri izin pengelolaan laut, mereka memberi pinjaman, mengadakan kontrak membangun infrastruktur laut, dan sebagainya. Tapi yang sangat miris adalah dengan mengakui sebagian wilayah laut Indonesia sebagai milik mereka.
Dalam tulisan ini akan disorota hal yang terakhir, dimana dalam beberapa kesempatan dan peristiwa, Tiongkok mengklaim wilayah Indonesia sebagai bagian dari wilayah mereka. Kejadian paling banyak terjadi di laut Natuna.
Dalam UNCLOS (United Nations Convention on The Law of the Sea – Hukum Laut Internasional) di Jamaika, telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB yang memiliki wilayah laut tentang pembagian zona-zona kelautan, seperti laut territorial, zona bersebelahan, landas benua, bahkan Zona Ekonomi Eksklusif. Berdasarkan aturan tersebut, wilayah Indonesia telah jelas batas-atasnya. Namun dalam kenyataannya, wilayah laut Indonesia sangat sering dilanggar oleh negara lain. Wilayah Indonesia bagian utara yang berbatasn dengan banyak negara adalah wilayah yang sangat rawan pelanggaran. Pencurian ikan terjadi setiap hari bahkan dengan peralatan yang sangat canggih dan mampu menguras kekayaan ikan Indonesia. Wilayah ini adalah wilayah laut Natuna yang merupakan bagian dari Laut China Selatan. Kawasan ini sangat sering dilanggar oleh negara tetangga seperti Malaysia, Myanmar, Vietnam, dan Tiongkok. Dari pemberitaan yang ada, Tiongkok adalah negara paling sulit dikendalikan oleh aparat Indonesia saat masuk ke Laut Natuna. Ada berbagai alasan yang mereka sampaikan misalnya : “wilayah Natuna adalah sudah sejak lama telah menjadi Tradisional Fishing Ground/Zone mereka”. Bahkan yang sangat menggelitik, Coast Guard Tiongkok mengatakan bahwa mereka masuk wilayah Natuna karena mengejar ikan mereka yang lari dari laut China….aneh bin ajaib pernyataan ini. Bagaimana reaksi pemerintah Indonesia?
Di era Ibu Susi Puji Astuti sebagai Menteri Kelautan, ada kebijakan menenggelamkan kapal-kapal asing yang ditemukan masuk secara illegal ke wilayah laut Indonesia. Sepanjang jabatan beliau, kurang lebig 200 kapal asing yang ditenggelanmkan. Paling banyak adalah kapal Tiongkok. Bagaiman reaksi Tiongkok? Mereka diam, pemerintahnya tidak protes sama sekali. Artinya, Indonesia telah menegakkan kedaulatannya di wilayah Laut Natuna. Tapi apakah benar Tiongkok diam? Tidak, buktinya adalah pada periode kedua Pemerintahan Jokowi, Ibu Susi Puji Astuui tidak lagi menjadi menteri. Adakah alasan politik? Jelas ada, karena setelah pejabat lain, maka kebijakan penenggelaman kapal tidak lagi dilaksanakan. Akibatnya, nelayan-nelayan Tiongkok lebih berani masuk ke Laut Natuna untuk menangkap ikan. Bahkan saat menangkap ikan, kapal-kapal nelayan Tiongkok dikawal oleh kapal coast guard Tiongkok. Reaksi aparat Indonesia hanya memberi peringatan. Tidak ada keberanian menangkap, apalagi menenggelamkan kapal-kapal tersebut.
Laut Natuna sangat terkenal dengan ikan-ikannya yang besar dan berkualitas sangat baik. Hal ini terjadi karena laut Natuna merupakan pertemuan arus laut, yaitu arus dingin dari arah utara bumi dan arus panas dari wilayah katulistiwa. Dalam kondisi dan suhu laut yang hangat akan berkembang sangat baik mikroba yang menjadi makanan ikan-ikan kecil. Ikan-ikan kecil akan menjadi makanan ikan-ikan yang besar. Bahkan denga suhu yang hangat akan menjadi tempat favorit ikan untuk bertelur, maka sangat banyaklah ikan di Laut Natuna. Inilah salah satu kekayaan laut Indonesia yang diincar oleh negara lain.
Kekhawatiran lain muncul bila terlalu sering kapal-kapal asing masuk ke Natuna adalah suatu saat negara-negara tersebut dapat saja mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari negaranya. Jangan sampai kejadian Sipadan dan Ligitan akan terulang karena kekurangmampuan Indonesia menjaga wilayahnya dari klaim negara lain. Perlu diketahui pula bahwa di Natuna, baik di laut maupun di beberapa daratan di Kepulauan Natuna, ada kekayaan lain yang sangat besar, yaitu terdapat kekayaan gas alam yang sangat besar. Saat ini minyak bumi akan semakin langka, maka perlu ada terobosan untuk beralih ke sumber energi baru seperti gas dan panas bumi. Indonesia harusnya segera menyadari hal tersebut.
Apa yang harus dilakukan oleh Indonesia agar kekayaan kita tidak diambil oleh negara lain? Menurut penulis, langkah pertama adalah pemerintah harus berani dan tegas kepada pihak-pihak yang merongrong kedaulatan wilayah kita. Kembalikan ketegasan seperti zaman Ibu Susi, tenggelamkan kapal asing yang masuk. Ini akan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mau main-main dengan Indonesia. Selanjutnya, perkuat pertahanan negara di wilayah tersebut dengan membuka pangkalan militer dengan pasukan elit yang melakukan patrol di semua wilayah Natuna setiap hari. Yang ketiga adalah Indonesia harus melobi PBB agar mengganti nama Laut China Selatan yang nota bene sebagian besar adalah milik Indonesia dengan nama Laut Utara Indonesia. Karena selama ini, Tiongkok berani masuk ke wilayah Natuna karena stigma nama Laut China Selatan bagi semua wilayah Laut Natuna. Pemakaian nama “China” menjadi kekuatan dan motivasi Tiongkok memiliki keseluruhan wilayah tersebut. Mungkin dengan mengganti nama akan membuat efek psikologis bahwa wilayah tersebut adalah milik Indonesia. Hal yang keempat, yang dapat dilakukan adalah menumbuhkan rasa patriotisme dan kepercayaan diri angkatan bersenjata Indonesia agar berani melawan kapal-kapal asing yang telah melanggar kedaulatan Indonesia. Semoga demikian! Jayalah Indonesia dan berdaulat selama-lamanya!!!
Oleh : Irwan Lutemadi
Guru PPKN SMA Frater Don Bosco Manado
Alumni ToT Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Angkatan I Sulawesi Utara LEMHANNAS RI